Machiavelli Dan Gayus

January 10, 2011 at 11:41 am01 | Posted in Uncategorized | Leave a comment

Machiavelli Dan Gayus
Ketika seorang pembaca yang bernama Devina menulis bahwa dia bertemu dengan Gayus, maka berita tersebut menjadi heboh. Banyak orang menjadi emosi. Mengapa Gayus begitu mudahnya lolos dari tahanan. Gayus membuat heboh Indonesia di tahun 2010 hingga tahun 2011.
Seharusnya pihak berwajib atau siapapun yang terkait masalah Gayus, tidak wajib untuk mempercayai apa yang dikatakan Ibu Devina. Karena patut diketahui juga bahwa ada teori yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki tujuh kembaran di seluruh dunia. Begitu juga Gayus memiliki kembaran sebanyak enam orang lagi di belahan negara lainnya.
Saya pun sering melihat sosok Gayus bahkan semenjak Gayus belum populer. Gayus yang saya lihat adalah seorang pegawai di dalam kampus. Karena dengan mempercayai begitu saja tanpa berusaha untuk memperbaiki sistem keamanan yang ada, ibarat menunjukkan kebobrokannya kepada publik. Kita bukan tinggal di negara tanpa hukum. Kita juga bukan masyarakat yang langsung main hakim sendiri ketika ada seorang keterbelakangan mental sedang mendorong sebuah sepeda motor. Curiga yang berlebihan tetaplah tidak baik. Tampaknya juga Gayus menerapkan sebagian teori Machiavellisme dalam setiap kasusnya. Machiavellisme yang telah ada semenjak manusia Adam dan Hawa kemudian dipopulerkan lagi oleh Niccolo Machiavelli. Teori ini lebih berorientasi kepada praktik kotor seperti yang dilakukan Gayus.
Seyogyanya dengan banyaknya ulah Gayus yang telah merobek-robek bendera hukum di Indonesia, kita harus segera melaksanakan hukum secara represif. Kita kesampingkan sejenak pemikiran bahwa hukum itu adalah masyarakat. Sebab jika kita tidak segera bertindak represif, maka keadaan hukum di Indonesia akan tetap jalan di tempat. Para pelaku KKN tidak akan memiliki rasa takut. Mereka tetap saja tumbuh subur di Indonesia. Adakalanya negara bertindak otoriter walaupun timbul pertentangan dimana-mana. Gayus tampaknya juga terkena “gejala” katarsis yang mana keadaan psikologis ini dapat berbahaya bagi kondisi mental dan psikologis yang bersangkutan jika semua kemarahannya tetap terpendam atau tidak terlepaskan.
Mudah-mudahan saja setelah surat pembaca ini muncul, saya tidak diciduk aparat karena telah melihat Gayus sejak lama. Mari kita benahi sistem hukum di Indonesia demi kita semua. (Duta Masyarakat, Senin 10 Januari2011)

Leave a Comment »

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.
Entries and comments feeds.